Berau Juga Berlakukan Larangan Mudik

img

(Sri Juniarsih.foto:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Larangan  masyarakat untuk mudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 ditegaskan Bupati Berau Sri Juniarsih bahwa kondisi itu juga berlaku untuk bumi Batiwakkal Berau.

Sesuai intrsuksi Kementrian Perhubungan telah resmi menerbitkan peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Sesuai dengan aturan tersebut  maka pemerintah melarang masyarakat untuk mudik untuk menjaga kesehatan bersama yaitu mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Pemkab Berau juga memberlakukan hal tiu, sebgaimana pengarisan edaran dati Pemerintah Pusat,”ujar Sri Juniarsih.

Terkait isu kelonggaran mudik yang hanya dilakukan antar kota, Sri mengaku, pemerintah daerah akan bekerjasama dan terus berkordinasi dengan pemerintah Provinsi untuk mengkaji lebih lanjut lagi terkait wacana tersebut. Harus berkorsinasi dengan pihak provinsi apakah itu bisa dilakukan, kalau bisa dilakukan ya Berau juga akan mengikuti .

“Kita akan kerja sama dan berkordinasi sesuai arahan provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau mengungkapkan bahwa pihaknya telah merundingkan peraturan terkait mudik selama bulan Ramadan bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia mengatakan hal terebut dilakukan untuk mensinkronisasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan peraturan dari pemerintah pusat.

“Karena bagaimanapun kami tidak mungkin membuat aturan yang melawan atasan,” kata dia.

Gamalis meminta masyarakat Kabupaten Berau agar dapat bersabar karena tahun ini tidak dapat melaksanakan  mudik terlebih dahulu. Ia berharap agar masyarakat untuk bersama menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kondisinya Tanjung Redeb ini masuk dalam zona merah, jadi harus bersabar,” bebernya.

Dilokasi berbeda, Kapolres Berau Edy Setyanto Erning Wibowo, menghimbau masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri jangan melakukan mudik lebaran.

“Sasaran Operasi Keselamatan Mahakam adalah mensosialisasikan imbauan larangan mudik, mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatandan tertib berlalulintas,” jelasnya.(sep)